Puluhan Masyarakat Kampung Toweren Toa Protes Terkait Dugaan Korupsi Reje dan Aparaturnya

Poto : Pembangunan MCK
SIGAPNEWS.CO.ID | TAKENGON – Puluhan Masyarakat Kampung Toweren Toa Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh tengah, laporkan Reje kampung Toweren Toa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Dugaan itu berawal dari pengadaan sapi yang tak sesuai spek, harga satuan sapi yang di usulkan dari dana ketahanan pangan Rp. 12.600.000/ekor nya, namun saat di terima oleh masyarakat sapi tersebut kalau dinilai dengan harga pasaran diperkirakan Rp. 6 jt an paling mahalnya.
Berdasar dengan kejadian pengadaan sapi itu, masyarakat yang mungkin selama ini hanya diam, kini mulai brontak dan tak mau tinggal diam lagi, bayangkan selama berapa tahun reje menjabat dan aparatur kampung lainnya dengan se-enak hatinya menggunakan dana desa tidak transparan.
Bahkan dengan berani mereka mengancam masyarakat apabila tak mau menerima sapi yang di berikan, maka sapi akan tarik kembali untuk di kembalikan, terkesan selama ini reje dan aparatur desa kebal hukum. Ada dugaan mereka sudah menyetor ke beberapa oknum Muspika.
Hal itu disampaikan salah satu Masyarakat yang berasal dari Kampung Toweren Toa, Juli Yusri menyuarakan aspirasi dari belasan masyarakat Kampung Toweren Toa, bahwa masyarakat setempat tidak percaya lagi dengan Reje Kampung itu, karna banyak pengelolaan Dana Desa tidak Transparan dan tidak akuntabel, Senin (16/10/2023).
Pasalnya banyak program kegiatan dana desa di Kampung Toweren Toa yang tidak terealisasi dengan baik dan benar serta masyarakat menduga banyak kecurangan yang di lakukan oleh Reje Kampung bersama aparatur Desa saat melaksanakan program kegiatan di Kampung Toweren Toa yang bersumber dari Dana Desa.
Adapun Program Dana Desa Kampung Toweren Toa Tahun 2020-2023 diduga kuat pelaksanaan kegiatan pemerintah Kampung tersebut tidak dijalankan secara Transparansi dan Akuntabel.
Juli Yusri saat di temui media ini dalam siaran persnya mengatakan, Reje bersama Aparatur Desa Toweren Toa tidak ada ke transparanan baik keterbukaan dalam mengelola kegiatan pembangunan yang bersumber dari ADD Kampung Tersebut.
"Kami menduga terkait pengelolaan Dana Desa banyak yang harus dibenahi bahkan kami merasa ada kecurangan yang diduga kuat akan terjadi Tindak Pidana Korupsi nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, tepat pada Tahun 2020 yang lalu, ia bersama Masyarakat Toweren Toa, telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kampung Toweren Toa, kepada Inspektorat Aceh Tengah, agar segera menindak lanjuti laporannya tentang pengunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Read more info "Puluhan Masyarakat Kampung Toweren Toa Protes Terkait Dugaan Korupsi Reje dan Aparaturnya" on the next page :
Editor :Say Indra G
Source : Masyarakat