Gegara Game Higs Domino atau Judi Online, Dua Warga Aceh Tengah Kena Hukum Cambuk

ACEHNEWS | TAKENGON - Dua warga Aceh Tengah, kena cambuk di Halaman Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon.Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Syari’ah, keduanya terbukti bersalah melakukan jarimah maisir Game+Higs Domino (Judi Online), Kamis (05/08/2021).
Kedua terdakwa itu adalah Harry, 39 tahun, warga Kecamatan Lut Tawar dan Chossy Taruken Bin Abdullah, 28 tahun, Warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid melalui Kasi Pidum Dharma Mustika mengatakan," keduanya adalah terdakwa atas kasus jarimah maisir Game Higs Domino (Judi Online), yang ditangkap beberapa waktu lalu," ucapnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh Tengah, nomor 04/JN/2021/MS.Tkn tertanggal 22 Juli 2021, pria berinisial CT dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir, sebagaimana diatur dan diancam uqubat/pidana dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
“Seharusnya CT dicambuk sebanyak 25 kali, namun karena telah melalui masa penahanan selama 24 hari, maka dikurangi satu cambukan, jadinya 24 kali,” kata Dharma Mustika pada awak media, Kamis 05 Agustus 2021.
"Berdasarkan putusan itu, CT terbukti dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai jarimah maisir. Dari tangan CT waktu itu disita satu unit handphone Xiomi Black Shark, warna Silver dan satu akun Higs Domino berisi chip sebanyak Rp.4.331.260.000," jelas Dharma Mustika.
Sementara pria brinisial HR, berdasarkan putusan Mahkamah Syari’a nomor 5/JN/2021/MS.Tkn tanggal 08 Juli 2021, terdakwa sah dinyatakan bersalah melakukan jarimah maisir, diatur dan diancam uqubat ta’zir dalam pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
HR dalam putusan itu terbukti dengan sengaja melakukan jarimah maisir, dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak dua gram emas murni. Dari tangan HR sebelumnya disita berupa satu unit handphone merek Oppo warna hitam, dan satu unit akun Higs Domino berisi chip sebanyak Rp.19.962.057.750 setara dengan 19B lebih.
“HR dicambuk sebanyak delapan kali di depan umum,” papar Kasi Pidum, dengan harapan agar warga mendapat efek jera dari dua warga Aceh Tengah yang dicambuk hari ini.
Editor :Yefrizal