Ketua GMNI Aceh Tengah Melihat Pemekaran Provinsi ALA Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ketua GMNI Aceh Tengah Melihat Pemekaran Provinsi ALA Untuk Kesejahteraan Masyarakat
SigapNews.co id | ACEH TENGAH : Dari sudut pandang Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Aceh Tengah Helmi Tuah Miko, melihat Pemekaran Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA), untuk kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kepentingan strategis nasional.
Hal ini disampaikan Helmi disela-sela obrolan saat berada Cafe Lembah Kupi Jln. Lintang Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, dihadapan beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Organisasi Pemuda lainnya.
Ia menilai dari kepentingan masyarakat menyeluruh, bukan kepentingan dari sekelompok organisasi ataupun kepentingan individual. Helmi juga sempat menyampaikan beberapa poin penting tujuan dari pemekaran ALA :
1. Pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara bukan semata-mata persoalan perubahan batas wilayah administratif. Aspirasi ini perlu ditempatkan dalam kerangka penataan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Pasal 31 UU 23/2014 menegaskan bahwa penataan daerah diarahkan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan budaya daerah.
3. UU yang sama juga membuka ruang agar penataan daerah dilakukan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Atas dasar itu, aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara perlu dikaji secara objektif melalui beberapa agenda utama :
1. Pertama, memperpendek rentang kendali pemerintahan. Karakter geografis kawasan tengah dan tenggara Aceh menjadi salah satu aspek yang perlu dikaji dalam menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Mempercepat pemerataan pembangunan. Pembentukan daerah baru harus diarahkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Ukurannya bukan banyaknya gedung pemerintahan, tetapi perubahan nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
4. Mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Potensi pertanian, perkebunan, pariwisata, kehutanan, perdagangan dan ekonomi kreatif di kawasan ALA perlu dihitung secara komprehensif sehingga menjadi dasar penyusunan desain ekonomi provinsi baru.
5. Menjaga identitas budaya. Kekayaan adat dan budaya masyarakat Gayo dan Alas merupakan bagian penting dari identitas daerah. Penataan daerah harus memberikan ruang bagi pelestarian sekaligus pengembangan kebudayaan lokal.
6. Menguji ALA sebagai kepentingan strategis nasional. Argumentasi kepentingan strategis nasional harus dibangun berdasarkan data dan kajian, bukan sekadar pernyataan politik. Kajian tersebut dapat mencakup aspek geografis, kependudukan, ekonomi, fiskal, pelayanan publik, sosial budaya, lingkungan, pertahanan dan keamanan.
Prinsip Utama
ALA bukan sekadar pemekaran wilayah.
ALA harus diproyeksikan sebagai upaya membangun pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pelayanan publik yang lebih efektif, pembangunan yang lebih merata, ekonomi daerah yang lebih produktif serta perlindungan terhadap identitas budaya masyarakat.
Karena itu, lanjut Ketua GMNI Aceh Tengah," perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara harus dibangun melalui data, kajian akademik, argumentasi hukum, partisipasi masyarakat dan mekanisme konstitusional," ujarnya.
l
"Tujuan akhirnya bukan sekadar membentuk pemerintahan provinsi baru, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan penataan daerah benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata dan kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Helmi Tuah Miko. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : GMNI Aceh Tengah