Kapolres Bantah Anggotanya Libatkan Anak di Bawah Umur, Berhasilan ungkap 13 Kasus Narkotika dan Ama
Kapolres Bantah Anggotanya Libatkan Anak di Bawah Umur, Berhasilan ungkap 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
SigapNews.co id | ACEH TENGAH – Komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tengah kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu dua bulan, September hingga Oktober 2026, Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dengan mengamankan 22 tersangka serta menyita barang bukti ganja, sabu, dan ekstasi.
Dari 13 kasus yang diungkap, terdiri atas tiga kasus ganja, sembilan kasus sabu, dan satu kasus ekstasi. Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 23.662,8 gram atau sekitar 23,66 kilogram, sabu seberat 18,6 gram, serta 28 butir ekstasi dengan berat total 12,95 gram.
Dari 22 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang laki-laki dan tiga perempuan. Berdasarkan perannya, tujuh orang merupakan pengguna, sembilan pengedar, dan enam lainnya berperan sebagai perantara.
Pengungkapan tersebut bahkan berkembang hingga ke luar wilayah Aceh Tengah, meliputi Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, hingga Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers bersama insan pers di Mapolres Aceh Tengah, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres, Kasi Humas, Kasi Propam, jajaran Satresnarkoba, serta puluhan awak media.
Kapolres mengatakan, pengungkapan 13 kasus dalam dua bulan tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, selama ini masyarakat sangat antusias membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di Aceh Tengah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya kepolisian bukan semata-mata berorientasi pada penangkapan, tetapi turut dilandasi kepedulian terhadap masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkotika.
“Kami bukan merasa bahagia ketika menangkap seseorang. Namun, kami peduli terhadap mereka yang masih menggunakan narkotika. Semoga penangkapan ini menjadi jalan hidayah agar mereka menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kapolres mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia memastikan setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan didalami oleh kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dan dalami,” tegasnya.
Kapolres kembali mengingatkan para bandar agar tidak menjadikan Aceh Tengah sebagai sasaran peredaran narkotika. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan yang terlibat.
“Sejak awal bertugas di Aceh Tengah, saya sudah mengingatkan para bandar yang ingin memasok narkotika ke daerah ini agar berpikir kembali. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengejaran,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Informasi serta kepedulian warga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Polisi harus bersama masyarakat. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar pemberantasan narkotika di Aceh Tengah dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.
Beberapa wartawan mempertanyakan tentang berita yang viral di medsos tentang Satresnarkoba Polres Aceh Tengah melibatkan anak dibawah umur/tangan sipil dalam operasi narkoba.
Kapolres Aceh Tengah langsung memberikan klarifikasi.
"Itu tidak benar, kami sudah memeriksa anggota kami, dan hasilnya tidak seperti yang viral di medsos, begitu juga dengan anak yang bawah umur, yang mana Anggota kami tidak pernah kenal dengan tersebut, dan tidak pernah ada memberi uang," tegas Kapolres. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Humas Polres Aceh Tengah







