Tak Bayar Pajak Sejumlah Papan Reklame di Segel Pemerintah Daerah Aceh Tengah

Beberapa Papan Reklame Di Segel Karena Belum Membayar Pajak
ACEHNEWS | TAKENGON - Sejumpah papan reklame yang di pasang di jalan lebe kader, kabupaten Aceh Tengah, jumat 8 april 2022 disegel Pemerintah,
menurut T.Alaidinsyah kepala dinas perijinan dan penanaman modal kabupaten aceh tengah, penyegelan itu di lakukan karena pemilik papan reklame tersebut belum membayar pajak.
"Benar kita pagi ini telah menyegel beberapa papan reklama, penyegelan tersebut kita lakukan bersama polisi pamong praja, dinas perindustrian dan perdangan, dinas kebersihan serta dinas keuangan, penyegelan itu di lakukan karena pihak pemilik papan reklame tersebut belum membayar pajak. Untuk besaran tungakan pajak nya silahkan di konfirmasi secara terperinci ke dinas keuangan, Ujar kadis perijinan dan penanaman modal kabupaten aceh tengah.
Ibu Dewi Karmila Penyewa papan reklame untuk mengiklankan menu berbuka puasa saat di konfirmasi via telpon selular mengaku sangat kecewa dengan Edy Gunawan, pemilik usaha papan reklame yang tidak membayar pajak hingga membuat nama baik hotel nya menjadi jelek.
"Untuk pemasangan iklan itu kami sudah membayar kepada saudara Edy Gunawan, namun kenapa sampai bisa di segel oleh pemerintah daeah Aceh Tengah, itu karena dari pihak pemilik papan reklame Edy Gunawan itu yang tidak membayar pajak ke pemerintah Daerah Aceh Tengah. Ungkap nya
Pemilik hotel bintang empat di Aceh Tengah ini pun meminta Edy Gunawan selaku pemilik usah papan reklame ini untuk membersihkan nama baik hotel nya, menurut nya dengan kejadian penyegelan iklan menu berbuka puasa dari hotel nya itu menjadikan citra hotel nya menjadi jelek.
"Saya meminta kepada saudara Edy Gunawan untuk membersihkan nama baik Hotel Grand Bayu Hill, karena dengan penyegelan itu seolah-olah masyarakat menilai kami yang tidak membayar pajak, sementara biaya pajak, biaya iklan sudah kami bayarkan kepada saudara Edy Gunawan, ungkap nya
Sampai berita ini diturunkan Edy Gunawan yang juga menjabat sebagai ketua KNPI di kabupaten Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan.(Aryanto)
Editor :Say Indra G