Walhi Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Galian C Ilegal di Aceh Tengah

ACEHNEWS | BANDA ACEH - Maraknya kegiatan galian c ilegal di Aceh Tengah seakan-akan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum, menjadikan Walhi Aceh meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas galian c ilegal di Aceh Tengah.
Hal itu disampaikan, Ahmad Shalihin, selaku direktur Walhi melalui press rilisnya kepada awak media Rabu (22/6/2022). Ia mengatakan, telah menerima pengaduan masyarakat terkaut maraknya galian c ilegal di Aceh Tengah.
"Kita dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya kegiatan galian c ilegal, baik komoditas batuan maupun tanah uruk di Kabupaten Aceh Tengah. Diduga hasil produksi bahan galian tersebut digunakan sebagai material pembangunan infrastruktur yang didanai oleh anggaran Negara, juga untuk kebutuhan pembangunan dipemukiman masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan, Dinas perijinan dan penanaman modal hanya mencatat 16 ijin pertambangan di Aceh Tengah.
"Berdasarkan data dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Tengah, tercatat ada 16 izin usaha pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Aceh Tengah. Namun dari 16 izin tersebut, 5 izin diantaranya telah berakhir, dan 6 izin sedang dalam proses pengurusan di provinsi. Artinya bahwa terdapat 68,75% dari total izin yang statusnya masih bermasalah atau belum bisa melakukan kegiatan operasi produksi. Namun kondisi dilapangan diduga pelaku usaha tetap melakukan kegiatan produksi meskipun belum mendapatkan izin operasi produksi dari Pemerintah Aceh, sebagaimana yang terjadi di Kampung Paya Tumpi 1, Kecamatan Kebanyakan. Kegiatan pertambangan galian c ilegal merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum dan harus diminta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi," ungkap durektur Walhi.
Lebih lanjut Ahmad Shalihin melalu pres rilisnya mengatakan agar aparat penegak hukum harus berani menindak tegas pelaku pertambangan galian c ilegal.
Read more info "Walhi Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Galian C Ilegal di Aceh Tengah" on the next page :
Editor :Say Indra G
Source : Liputan