Walikota Langsa Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru
Pj.Walikota Langsa, Ir.Said Mahdum Majid (foto : Dok Kominfo Langsa)
ACEHNEWS I LANGSA -- Menghadapi Natal dan tahun baru 2023, Pemerintah Kota Langsa kembali menghimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan kegiatan perayaan malam pergantian tahun dan berhura-hur termasuk ikut melakukan ritual non islami.
Pemerintah Kota Langsa kembali menghimbau sekaligus mengajak warganya termasuk para pedagang, para pengusaha Cafe dan tempat hiburan, kaum remaja juga para orang tua untuk mentaati seruan yang disampaikan diantaranya adalah untuk tidak melakukan kegiatan atau menjual/menyediakan fasilitas hiburan dan berhura-hura pada malam pergantian tahun 2023, apatah lagi melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam, sebagaimana Release yang diteruskan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Langsa M Husin, S.Sos,MM kepada Wartawan.
Himbauan bersama tertanggal (06/12/2022) itu ditandatangani oleh Ir Said Mahdum Majid (Pj.Walikota Langsa), AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH(Kapolres Langsa), Letkol Inf. Agus Al-Fauzi, S.IP, M.I.Pol (DANDIM 0104 Aceh Timur) , Maimul Mahdi, S.Sos (Ketua DPRK Langsa), Viva Heri Rustaman,SH (Kepala Kejaksaaan Negeri Langsa), Tgk Salahuddin Abdullah, S.Ud, MH (Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Langsa),
Sebagai gantinya, Pj.Walikota Langsa juga telah mengeluarkan Surat bernomor : 4.825/450/2022 tanggal 20 Desember 2022 perihal Himbauan Doa dan Dzikir Bersama. Diserukan kepada seluruh Geuchik (kepala Desa) dan BKM Masjid untuk menyelenggarakan Doa dan Dzikir Bersama dimaksud pada tanggal 26 Desember dan pada malam pergantian tahun.
Melalui telephon selular, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Tgk Salahuddin Abdullah, S.Ud, MH yang akrab disapa Abatiy itu, kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya seprinsip dengan MPU Aceh yang menekankan bahwasanya tidak ada larangan memperingati Musibah Tsunami Aceh dan merayakan malam tahun baru sejauh tidak melanggar syariat islam.
"Melarang kaum muslimin dan muslimat untuk melakukan ritual non islami namun tetap bertoleransi kepada kaum non muslim yang merayakan Natal," demikian tutup Abatiy.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kadis Kominfo Kota Langsa