Pembahasan dan Pengesahan RKPG 2023
Camat Langsa Baro Buka Musyawarah Desa di Lengkong, Ketua TPG Ultimatum Geuchik

Suasana Musyawarah Desa RKPG Lengkong (29/12)
ACEHNEWS I LANGSA – Agenda sidang pembahasan RKPG Tahun Anggaran 2023 nyaris tidak disahkan, Tuha Peut Gampong sampaikan evaluasi kinerja Pemerintahan Gampong 2023 setelah Camat Langsa Baro membuka secara resmi Musyawarah Gampong di Lengkong, Kamis (29/12).
Musyawarah Gampong dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Gampong Lengkong tahun anggaran 2023 merupakan agenda rutin yang biasanya digelar di penghujung tahun ini, dibuka secara resmi oleh Camat Langsa Baro Zaldi Sofyan, S.STP, MSP.
Dalam amanatnya, Zaldi berpesan rapat pembahasan ini wajib, jadi syarat untuk lahirkan APBG.
"Nanti kita finalkan dalam Siskedes di Kecamatan," tegasnya.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Tuha Peut Gampong (BPD) Lengkong, Z.Zakaria,SE , ia mengatakan sebelum membahas angka-angka yang ditayangkan dalam layar in-focus, karena ini sudah masuk akhir tahun, ia akan menyampaikan evaluasi kinerja Pemerintah Gampong Lengkong yang harus ditanggapi dan dijawab oleh Geuchik, sebelum membahas rencana kerja ke depan.
Ketua TPG menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan, yaitu:
1. LKPJ Geuchik tahun 2018-2021, tak sekalipun diserahkan kepada Tuha Peut Gampong, ini jelas pelanggaran Undang-Undang.
2. Rapor Merah Pengelolaan BUMG periode 2016-2019, belum ada tindak lanjut yang kongkrit dari Geuchik selaku Komisaris untuk menyelamatkan 100-an Juta uang negara yang terserak tanpa jejak.
3. Sejumlah Qanun Gampong (Peraturan Desa) Lengkong yang sudah dibahas, belum juga diterapkan, seperti Pungutan terhadap Usaha Eksploitasi air bawah tanah, Tertib Hewan Ternak, dan lain-lain.
"Issu lainnya yang turut disorot Tuha Peut gampong adalah Pembinaan Remaja/Pemuda yang nyaris tak tersentuh, Pemberdayaan Perempuan dan UMKM di Gampong yang terabaikan, kami tagih visi misi Geuchik ketika mencalonkan dulu, masih ada waktu 1 tahun lagi untuk mewujudkannya," ujar Pimpinan sidang.
Agenda rapat dilanjutkan dengar tanggapan dari Geuchik atas evaluasi TPG dan issu yang berkembang, Geuchik berjanji akan memenuhi, memperbaiki dan berusaha keras mewujudkan semua visi-misinya seiring sisa masa jabatannya yang tinggal 1 tahun lagi.
Sebanyak 30-an orang tampak hadir memenuhi ruang rapat yang terdiri dari unsur Staf Kecamatan Langsa Baro, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Imam dan tokoh Agama/Adat, Ketua dan Pengurus TP PKK Gampong, Ketua Pemuda dan masyarakat gampong dari berbagai unsur lainnya.
Prosesi sidang dengan mendengarkan usulan Rencana Kerja oleh yang mewakili Pemerintah Gampong dilanjutkan dengan tanya-jawab, dengar pendapat dari peserta rapat untuk difinalkan dalam RPKG, berjalan dengan tertib.
Palu sidang diketuk tiga kali, tanda RKPG Lengkong tahun 2023 disahkan dengan asumsi masih mendapat Dana Desa sebesar Rp 1,050 M sumber APBN, Musyawarah Desa ditutup dengan penyerahan berkas pembahasan dari Ketua TPG selaku pimpinan sidang kepada Geuchik Lengkong, yang diwarnai dengan saling jabat tangan. (zr)
Editor : Tim Sigapnews
Sumber : Panitia Musyawarah Pemerintahan GampongLengkong