Tolak Bongkar Cangkul Padang , Masyarakat Ancam akan Duduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat

Musyawarah masyarakat pemilik alat tangkap ikan cangkul pada menolak putusan bupati bongkar cangkul pada di danau laut tawar
Takengon | Aceh News - Surat edaran Bupati Aceh Tengah untuk melakukan Penertiban sejumlah kegiatan penangkapan ikan di lokasi danau laut tawar oleh pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah menuai penolakan keras dari para masyarakat nelayan yang menangkap ikan dengan cangkul Padang.
Jumaat 28 Januari 2022, musyawarah nelayan cangkul Padang di desa kala segi membicarakan persoalan penolakan pembongkaran alat penangkap ikan cangkul Padang yang di hadiri ratusan masyarakat pemilik cangkul padang
Silawin Kepada media ini mengaku seluruh masyarakat sepakat untuk melakukan penolakan atas kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan pembongkaran cangkul Padang milik mereka.
"Saya mewakili seluruh masyarakat menolak kebijakan pemerintah untuk membongkar Cakul Padang milik kamai, usaha ini sudah terjadi turun temurun,
Cakul Padang tempat kami mengantungkan hidup untuk menafkahi anak istri kami, kegiatan kami ini juga tidak seperti yang di publikasi kan di media masa yang mengatakan kegiatan ini mengancam kelestarian ikan pandemik di danau laut tawar,
Kami terima pembongkaran cangkul Padang milik kami tetapi jika pemerintah juga memberikan solusi bagi kami untuk mencari nafkah untuk anak istri kami,
Jika pemerintah tetap bersikukuh untuk membongkar usaha kami Tampa memikirkan kalangsungan hidup anak istri kami, maka kami akan beramai ramai mendatangi kantor DPRK Aceh tengah untuk mengadukan nasib kami usah apa lagi yang mau kami lakoni jika dengan menangkap ikan pun tidak di perbolehkan,
Bongkar cangkul Padang milik kami Tampa memberikan solusi maka kami bersama anak istri kami, akan menginap di kantor dewan perwakilan rakyat Aceh tengah, Ungkap nya (w)
Editor :Say Indra G
Source : Liputan