TTI Pertanyakan Keterlambatan Proses Pembangunan Kampung Nelayan di Aceh, Pagu 25 Paket Capai Rp. 27
TTI Pertanyakan Keterlambatan Proses Pembangunan Kampung Nelayan di Aceh, Pagu 25 Paket Capai Rp. 270,59 Miliar
SigapNews.co id | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh yang jadwal pemilihan penyedianya tercantum pada Agustus dan September 2026. Dengan tahun anggaran yang semakin mendekati akhir, TTI meminta pemerintah menjelaskan perkembangan pengadaan serta kesiapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar menyampaikan bahwa berdasarkan rekap data pengadaan yang ditelaah, terdapat 25 paket pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh dengan total pagu Rp270.588.925.000 atau sekitar Rp270,59 miliar. Seluruh paket tersebut tercatat menggunakan metode Penunjukan Langsung, berada pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, dan bersumber dari APBN.
TTI mempertanyakan faktor yang menyebabkan jadwal pemilihan penyedia baru ditempatkan pada Agustus–September 2026. Pemerintah diminta menjelaskan apakah proses tersebut berkaitan dengan kesiapan lahan, penyusunan perencanaan teknis, penetapan lokasi, penganggaran, atau kendala administrasi lainnya.
Menurut Nasruddin, pembangunan fasilitas bagi masyarakat nelayan harus didukung perencanaan yang matang dan waktu pelaksanaan yang memadai. Waktu yang terbatas berpotensi meningkatkan risiko pekerjaan terburu-buru, pengawasan kurang optimal, dan fasilitas belum siap dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Meski demikian, jadwal pemilihan dalam RUP belum membuktikan bahwa pekerjaan fisik telah terlambat. Kepastian mengenai keterlambatan harus diperiksa melalui tanggal kontrak, surat perintah mulai kerja, jangka waktu pelaksanaan, serta perbandingan antara target dan realisasi kemajuan pekerjaan.
Atas dasar itu, TTI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui satuan kerja terkait membuka status masing-masing paket, nama penyedia, nilai kontrak, tanggal mulai pekerjaan, target penyelesaian, dan progres fisik terbaru.
TTI juga meminta penjelasan mengenai dasar serta pertimbangan penggunaan Penunjukan Langsung pada seluruh paket tersebut. Pencantuman metode pengadaan dalam RUP perlu diikuti keterbukaan mengenai dasar pelaksanaan, proses pemilihan penyedia, dan pengendalian kewajaran harga.
Sejumlah lokasi muncul dalam lebih dari satu paket, di antaranya Panton Makmur di Aceh Jaya dan Kuala Cangkoy di Aceh Utara. TTI meminta rincian lingkup pekerjaan pada setiap lokasi agar publik dapat memahami pembagian pekerjaan dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Kemunculan nama lokasi yang sama belum dengan sendirinya menunjukkan duplikasi anggaran.
TTI mendorong pengawasan sejak awal terhadap kesiapan lokasi, mutu konstruksi, pembayaran berdasarkan prestasi pekerjaan, dan kesiapan pengelolaan fasilitas setelah pembangunan selesai.
Nasruddin menegaskan, bahwa ukuran keberhasilan program harus terlihat dari fasilitas yang berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan. Karena itu, keterbukaan jadwal, kontrak, dan progres pembangunan menjadi penting agar publik dapat menilai pelaksanaan program secara objektif. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Humas TTI





