TTi Pertanyakan Keseriusan Kejati Aceh dalam Menuntaskan Dugaan Penyimpangaan Anggaran Dinas Dayah A
TTi Pertanyakan Keseriusan Kajati Aceh dalam Menuntaskan Dugaan Penyimpangaan Anggaran Dinas Dayah Aceh
SigapNews.co id | BANDA ACEH, 5 November 2026 - Tender Transparency Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) dalam menyelesaikan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
TTI menilai bahwa penanganan masalah yang telah menjadi sorotan publik memerlukan langkah-langkah hukum yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyatakan bahwa berbagai temuan terkait pengelolaan anggaran pendidikan dayah seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan santri.
"TTI mempertanyakan keseriusan Kejati Aceh dalam menangani dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Dayah. Masyarakat membutuhkan kepastian tentang perkembangan penanganan kasus, bukan hanya informasi bahwa sejumlah pejabat telah diinterogasi," tegas Nasruddin.
Temuan BPK Tidak Bisa Berhenti Hanya Sebagai Masalah Administratif
TTI menyoroti berita tentang temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pengadaan media pembelajaran interaktif serta penyaluran bantuan yang tidak tepat kepada sejumlah dayah.
Berdasarkan berita yang beredar, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pengadaan media pembelajaran interaktif sekitar Rp3,84 miliar, serta permasalahan pasokan dan distribusi barang senilai sekitar Rp1,32 miliar.
TTI meminta agar temuan tersebut diselidiki secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penyimpangan dalam perencanaan, penentuan spesifikasi, pemilihan penyedia, penetapan harga, inspeksi hasil pekerjaan, pembayaran, dan distribusi barang kepada penerima manfaat.
Kedua nilai temuan tersebut harus diperiksa berdasarkan dokumen BPK untuk memastikan ruang lingkup dan kemungkinan keterkaitannya, sehingga tidak terjadi penghitungan ganda.
"Jangan biarkan temuan keuangan negara senilai miliaran rupiah hanya berakhir dengan pengembalian uang tanpa memeriksa apakah ada unsur tindak pidana. Jika ditemukan bukti awal yang cukup, proses hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Nasruddin.
Pertanyaan TTI tentang Transparansi Penanganan Perkara
TTI mengakui bahwa ada informasi publik tentang langkah-langkah Kejati Aceh dalam menelusuri temuan di Dinas Pendidikan Dayah. Namun, organisasi tersebut menilai bahwa penjelasan resmi masih diperlukan mengenai tahapan penanganan dan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Menurut TTI, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus, selama tidak mengganggu kepentingan investigasi, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
"Jika sudah ada penyelidikan, sampaikan perkembangan yang dapat diketahui publik. Jika ditemukan unsur kriminal, prosesnya akan sesuai dengan hukum. Jika tidak ditemukan, jelaskan dasar dan hasil penyelidikan. Yang kami tuntut adalah kepastian hukum dan akuntabilitas," lanjutnya.
Periksa Seluruh Rantai Pasokan
TTI mendesak Kejati Aceh untuk menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, mulai dari kantor pengelolaan anggaran, kantor pengadaan, pelaksana kegiatan, penyedia barang, hingga pihak yang melakukan inspeksi dan penyerahan barang.
Pencarian ini diperlukan untuk memastikan apakah ketidaksesuaian yang ditemukan merupakan kesalahan administratif, kelalaian, pelanggaran kontrak, atau mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi.
TTI juga meminta inspeksi terhadap kesesuaian spesifikasi dan harga barang, kondisi fisik barang yang diterima, serta keaslian dokumen penyerahan.
TTI Menyampaikan Lima Anjuran
1. Kejati Aceh memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
2. Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap temuan BPK, termasuk penyediaan media pembelajaran interaktif dan distribusi bantuan materi kepada para dayah.
3. Memeriksa semua pihak terkait dalam proses pengadaan dan pembayaran tanpa membedakan posisi atau kedudukan.
4. Libatkan auditor yang berwenang untuk melacak potensi kerugian keuangan nasional ketika ditemukan indikasi tindakan kriminal.
5. Menindaklanjuti hal-hal berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku serta menyampaikan perkembangan yang dapat dibuka untuk masyarakat.
Dayah Education Jangan Menjadi Korban Ketidakberesan Anggaran
TTI mengingatkan bahwa pendidikan dayah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Aceh.
Setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat langsung kepada lembaga pendidikan, staf pengajar, dan siswa.
"Anggaran pendidikan tidak boleh dianggap remeh. Kami meminta Kehakiman Aceh untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum melalui tindakan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai dengan hukum," tegas Nasruddin.
TTI menegaskan bahwa kritik terhadap penanganan kasus merupakan bentuk pengawasan masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk mendahului hasil penyelidikan atau untuk menyatakan pihak-pihak tertentu bersalah sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum melemah karena kurangnya kejelasan dalam penanganan kasus. TTI akan terus mengendalikan masalah ini hingga ada kepastian hukum," pungkas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Humas TTI Aceh








