Iklan Disegel Edy Gunawan Sampaikan Permohonan Maaf ke Managemen Hotel Grand Bayu Hill

Papan Reklame Di Segel Pemilik Meminta Maaf Atas Kejadian Ini
Takengon|Aceh News- Buntut penyegelan iklan menu berbuka puasa Hotel Grand Bayu Hill, Edy Gunawan Pimpinan Percetakan Paya Ilang yang juga selaku Pemilik usaha papan reklame, sampaikan permohonan maaf kepada managemen Hotel Gran Bayu Hill.
Edy Gunawan saat di konfirmasi Aceh News sabtu 9 april 2022 mengaku dirinya telah memohonan maaf kepada pemilik Hotel Grand Bayu Hill, atas ketidak nyamanannya karenakan ada persoalan yang terjadi diluar dugaan, serta Edy juga turut menyampaikan bahwa semua itu terjadi murni karena kelalaian dari dirinya. Walau sebenarnya penyegelan itu terjadi hanya karena ada miss komunikasi, sehingga Papan reklame milik nya yang di pasang di jalan lebe kader di segel petugas.
"Atas penyegelan papan reklame menu berbuka puasa Hotel Grand Bayu Hill yang di pasang di papan reklame milik kita di Jalan Lebe Kader kota Takengon, saya secara pribadi telah menyampaikan permohonan maaf saya kepada Pemilik Hotel Grand Bayu Hill, penyegelan tersebut terjadi karena ada miss komunikasi soal pembayaran pajak, memang kita masih memiliki hutang pada pemerintah soal pajak, tapi tidak sepenuhnya, sebagian sudah dibayarkan di Februari Lalu, jadi yang perlu kami jelaskan adalah penyegelan iklan Menu berbuka puasa tersebut oleh pemerintah, bukan pihak penyewa tidak membayar." Ungkap Edy Gunawan.
Lebih lanjut Edy mengatakan terkait penyegelan papan reklame milik nya yang di sewa oleh managemen Hotel Grand Bayu Hill pihak penyewa sudah membayar penuh untuk sewa satu bulan.
"Terkait penyegelan iklan menu berbuka puasa yang di pasang pada papan reklame milik kita Dalam hal ini managemen Hotel Grand Bayu Hill mereka telah membayar lunas semua biaya iklan tersebut, termasuk biaya pajak juga sudah di bayarkan oleh managemen Hotel Grand Bayu Hill dengan total leseluruhan sebesar Rp.2.800.000,-(dua juta delapan ratus ribu rupiah) kepada kita, namun sekali lagi saya tegaskan yang belum membayar pajak itu kita pemilik usaha tetapi dari penyewa yakni Hotel Grand Bayu Hill sudah membayar penuh kepada kita.ungkap Edy
Juwan fronoffis Meneger Hotel Grand Bayu Hill terkait permintaan maaf Percetakan Paya Ilang mengatakan sudah ada kesepakan antara pihak hotel dan percetakan paya ilang, serta menjadikan kejadian ini menjadi pelajaran.
"Kejadian ini buat pelajaran bagi kita untuk tidak sembarang menerima tawaran dari pendor papan reklame yang belum membayar pajak, harapan kita ini mukin yang pertama dan terakhir kalinya, kita sangat menjaga nama baik perusahaan tempat kita bekerja karena nama perusahaan itu merupakan aicon bagi kita, untuk permintaan maaf pihak percetakan paya ilang kita sudah ada kesepakatan itu. tutup Juwan sebagai,(Aryanto)
Editor :Say Indra G