Polisi Geledah Markas Ganja di Manyak Payed, Pelaku dan 4.500 Gram Ganja Berhasil Diamankan

Tim Polsek Geledah Markas Ganja Di Manyak Payed, Pelaku dan 4.500 gr BB Berhasil Diamankan / foto : Humas Polres Langsa
ACEHNEWS I LANGSA – Unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penggerebekan 1 rumah warga di dusun Darul Falah Kecamatan Manyak Payed yang dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja pada (21/02) siang.
Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution,SH kepada Wartawan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dan informasi masyarakat , maka pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2023 sekira pukul 14.30 Wib, Unit Opsnal Polsek Manyak Payed telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja .
Penggerebekan dilakukan pada 1 rumah warga yang diduga menjadi sarang dan tempat jual beli Narkotika jenis Ganja yang beralamat di Dusun Darul Falah Gampong Mesjid Kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang.
Dari dalam rumah , Tim Polsek berhasil mengamankan 1 terduga Rus (48 Tahun) , Ganja seberat lebih kurang 4.500 gram (bersifat menyusut) beserta barang bukti lainnya dengan perincian ;
- 21 (dua puluh satu ) bungkus/amp besar ganja di bungkus dengan kertas warna coklat.
- 20 (dua puluh) bungkus/amp sedang ganja yg di bungkus dengan kertas warna coklat.
- 24 (dua puluh empat) bungkus/amp kecil ganja yg di bungkus kertas warna putih.
- 3 (tiga) ikat besar ganja yg di masukkan dalam tas ransel warna hitam KITARO.
- 1 (satu) unit timbangan warna orange merek TANITA.
- 1 (satu) bungkus / Pak kertas warna coklat.
- 1 (satu) buah kardus oli merek AHM OIL MPX 2
- 1 (satu) unit HP merek NOKIA warna pink
Selanjutnya, 1 orang terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek. (zr)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas Polres Langsa