Dosen UGP Hentikan Sementara Proses Belajar Mengajar, Siapakah yang Dirugikan ?
Lembaga Studi kajian Kebijakan Publik (LSK2P) kab Aceh tengah dan Bener Meriah menanggapi isu yang terjadi di internal Perguruan Tinggi Universitas Gajah Putih.
Acehnews | Takengon- Lembaga Studi kajian Kebijakan Publik (LSK2P) kab Aceh tengah dan Bener Meriah menanggapi isu yang terjadi di internal Perguruan Tinggi Universitas Gajah Putih tentang berhentinya sementara Tenaga Pengajar (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (Tendik) dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan administrasi kampus
Menanggapi Probelmatika Internal yang telanjur sebagai konsumsi publik tidak seharusnya diumbar terus menerus karna akan terdampak terhadap PT UGP itu sendiri dengan kata lain menurunkan Kreabilitas di mata Khalayak Umum. Salah satu Opsi yang diharapkan oleh LSK2P yang bijak dalam pemecahan masalah ini melakukan Audiensi Antar Tenaga Pengajar, Unsur Pimpinan UGP, Yayasan PT UGP dan Steakholder-Steakholder terkait.
Terhentinya sementara proses pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sangat berdampak atas Hak Mahasiswa/i yang berkuliah di PT UGP, yang mereka juga telah menyelesaikan (kewajiban) administrasi Akademik diperguruan tinggi kebanggaan masyarakat Gayo itu.
Penyelesaian Internal merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, pasal 70 poin 3 ..... dalam penyelesaian bersama terkait gaji Tenaga Pengajar dan Tenaga Kependidikan dalam tuntutan PT UGP atas Belum terbayarkannya Gaji mereka sebagai pendidik penerus bangsa yang telah memasuki bulan ke- 6 (Enam) lamanya.
Trust and Trust merupakan suatu yang diutamakan yang diharapkan dari masyarakat yang menginginkan berkuliah di PT UGP. Apabila masalah ini terus berlarut larut dalam perkembangan PT maka Trust masyarakat menurun dikarenakan banyaknya problematika internal, dikhawatirkan Tahun ajaran baru dalam penerimaan mahasiwa baru tahun 2023/2024 mendatang.
Tuntutan demi tuntutan hadir dari steakholder-steakhoder agar mengutamakan keberlangsungan kampus yang hari ini faktanya defisit, alahkah bijaknya melepaskan beberapa aset untuk keberlangsungan dan menekan (meminalisir) dampak buruk terjadi kemudian hari dan mengutamakan dan berfokus terhadap Akreditasi Prodi-Prodi.
Lebih baik mundur selangkah daripada memaksakan melangkah kedepan.(Tim)
Editor :Say Indra G