BNN Kota Langsa Hadirkan Geuchik dan Ketua Tuha Peut Gampong dalam Forum Rapat Koordinasi

BNN Kota Langsa gelar Rakor 13 Desa di Kota Langsa 02/03 (foto: dok pribadi)
ACEHNEWS I LANGSA – BNN Kota Langsa mengundang 13 Geuchik (Kepala Desa) dan Ketua Tuha Peut Gampong (BPD) dalam wilayah Kota Langsa pada Forum Rapat Koordinasi di Aula Kesbangpol, Kamis (02/03).
Rapat koordinasi dengan menghadirkan Geuchik, Ketua Tuha Peut Gampong dan unsur masyarakat lainnya sebanyak lebih kurang 30 peserta itu, dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Langsa AKBP Werdha Susetyo, SE.
Tampak hadir pula mendampingi Kepala BNN Kota Langsa, Asisten I Pemko Langsa Suryatno, AP, dan Kepala Bandan Kesbangpol Kota Langsa Drs. Zulhadisyah S, M.SP.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Langsa menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti Narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa.
"Intinya, Pemerintah Gampong memiliki peran penting dalam membina masyarakat khususnya generasi muda agar terbebas dari narkoba, sehingga terwujudnya desa 'Bersinar', bersih narkoba," jelasnya.
Usai acara pembukaan, rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris BNN Kota Langsa Cut Maria, S.Sos dengan sessi penyampaian materi rapat oleh Kaban Kesbangpol dan Asisten I Pemko Langsa.

Materi pertama disampaikan oleh Kaban Kesbangpol dengan judul Upaya Kesbangpol Kota Langsa dalam Implementasi Qanun Kota Langsa tentang Fasilitasi P4GN dan Peraturan Walikota Langsa tentang Gampong Bersinar
Dilanjutkan dengan materi kedua, disampaikan oleh Asisten I Pemko Langsa dengan thema Urgensi Pemerintah Gampong Melahirkan Qanun Gampong untuk ciptakan Desa Bersinar
Peserta rapat mengangkat issu 'perilaku ngelem' anak-anak remaja yang tidak diatur dalam kategori Narkoba, tetapi fenomena ini ramai dan sangat meresahkan.
Sementara peserta rapat lainnya mempertanyakan ketentuan wajibnya calon pengantin bebas narkoba, kapan mulai berlakunya.
Di akhir acara rapat, Sektetaris BNNK Cut Maria, menyampulkan bahwa indikasi Desa Bersinar di Gampong adalah ada Qanun Gampong tentang P4GN, ada kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan pemberantasan.
"Dalam upaya ini, BNN Kota Langsa senantiasa akan mendapingi Gampong-gampong dalam mewujudkan Desa Bersinar," tutupnya. (zr)
Editor :Tim Sigapnews
Source : BNN Kota Langsa