Diduga Terdapat Data Dapodik dimanupulasi Di Salah Satu SD.N Di Kecamatan Celala

Acehnews |T akengon - Diduga terdapat data Dapodik Honorer di manipulasi di salah satu SDN 5 Celala tepatnya di Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Di rangkum dari data yang di terima oleh awak media, terdapat atas nama berinisial "LK" di Sekolah SD Negeri 5 Celala, Kampung Kuyun Lah, Kecamatan Celala. Bahwa oknum guru honorer tersebut sebelumnya mengajar di TK Pembina di Kecamatan Celala.
Sedangkan data dapodik oknum guru itu keluar dari SD Negeri 5 celala tersebut, bukan tanggung-tanggung, Dapodik yang telah dikeluarkan oleh pihak Dinas atas nama "LK" (oknum guru).
Terhitung dari tahun 2019 dan menurut info bahwa oknum guru tersebut akan mengikuti PPG tahun 2023, sementara oknum guru tersebut baru satu bulan mengajar.
Sementara, oknum guru tersebut tidak pernah mengajar di sekolah SD.N 5 Celala, tiba-tiba data oknum guru sudah terdaftar di SD tersebut.
Pihak media yang melakukan investigasi, konfirmasi ke lapangan untuk memastikan perihal oknum guru tersebut dan kemudian menjumpai Kepala Sekolah SD Negeri 5 Celala yang bersangkutan.
Kepala Sekolah SD Negeri 5 Celala saat dikonfirmasi oleh pihak awak media menjelaskan bahwa, terkait oknum guru tersebut, guru "LK" itu baru 1 bulan mengajar, dan itupun 2 hari pada hari Jumat dan Sabtu.
Lanjut, perihal mengapa Dapodik cepat keluar ?
"Saya selaku Kepala Sekolah sudah menjelaskan kepada oknum guru "LK", terkait pindah Dapodik. Saya menyuruhnya untuk tanya ke Dinas terkait Mata Pelajarannya Linear atau tidak." ujar Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah sempat menelepon, Selasa, (20/06/23), salah satu pegawai Dinas terkait, bahwa apakah bisa/tidak guru tersebut di pindahkan Dapodiknya kepada orang Dinas. Namun orang Dinas terkait menjelaskan bahwasanya bisa, dan sudah Linear.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SD.N 5 Celala juga menambahkan, terkait guru tersebut, itu semua hasil daripada musyawarah antara saya selaku Kepala Sekolah dan guru-guru yang ada di SD.N 5 Celala ini. Dan alhasil guru "LK" bisa untuk mengajar di SD.N 5 Celala.
Pihak media selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah Uswatuddin terkait oknum guru tersebut melaksanakan PPG tahun 2023, Apakah sudah di buat SK untuk mengikuti PPG oknum guru tersebut?. (tim)
Editor :Say Indra G