KPK dan BPK RI Diminta Untuk Periksa Dinas PUPR Provinsi Aceh, Diduga Manipulasi Anggaran Pemilahara
KPK dan BPK RI Diminta Untuk Periksa Dinas PUPR Provinsi Aceh, Diduga Manipulasi Anggaran Pemilaharaan Jalan dan Jembatan
SigapNews.co id | BANDA ACEH - Dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan juga kegiatan pemeliharaan berkala jalan simpang tiga Redelong - Pondok Baru, serta Pemeliharaan berkala jalan lingkar kota Redelong dan daerah kota lainnya di seluruh Aceh tahun 2026 yang bersumber dari anggaran APBA + TKD, dengan nilai kontrak yang sangat pantastis.
Selain itu, ada juga dengan kegiatan pemeliharaan dan perawatan jalan batas Bener Meriah - simpang Kebayakan, simpang Kebayakan -bintang, Bintang-Simpang Kraft dan Takengon-Bintang yang memiliki nilai anggaran puluhan milyar, namun kondisi jalan dilapangan masih rusak parah.
Sementara dari hasil pantauan awak media kegiatan tersebut di kerjakan sebagian hanya formalitas saja, ada terlihat dilapangan pengerokan Berem jalan asal - asalan dengan alat, ada Rumija itupun dikerjakan hanya sekali tidak rutin, bahkan hanya sebagian lokasi dikerjakan babat rumput, tidak seluruhnya yang masuk didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seharusnya pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan itu meliputi penambalan jalan berlubang, pembersihan selokan parit, pembersihan longsor dan perbaikan jembatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Padahal anggaran yang menelan Puluhan Milyaran itu sudah seharusnya masyarakat dapat menikmati jalan dengan kondisi baik dan nyaman.
Tapi malah sebaliknya, kondisi jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat masih banyak yang rusak dan semak, hingga pengguna jalan tidak nyaman, bahkan ada sebagian masyarakat mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan dan jembatan dengan secara swadaya. Kemana larinya anggaran yang sudah dipersiapkan oleh Negara.?
Padahal dalam RAB APBA + TKD yang telah di anggarkan pemerintah dengan ratusan milyar untuk dapat pemulihan sarana dan prasarana jalan agar cepat dapat dinikmati dengan nyaman oleh masyarakat pasca bencana hidrometeorologi pada 9 bulan yang lalu.
Masyarakat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk menelusuri kemana anggaran lainya yang dianggap tidak sesuai dilapangan. Diduga anggaran ini telah direkayasa oleh Kepala Dinas PUPR Aceh Ir. Mawardi S.T, untuk diselewengkan.
Selain itu, perlu juga ada pemeriksaan lebih intensif di Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. terutama untuk penyusunan perencanaan pada Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi, serta sebagian kegiatan Jasa Lainnya yang kompleks.
Dugaan itu setelah awak media ini menelusuri dan mendapatkan info dari beberapa sumber. Disinyalir ada permainan Kadis PUPR Aceh yang menunjuk secara pribadi satu (1) PPTK, Ir. Ruthmilla Devi S.T, M.T, M.Si, untuk mengerjakan kegiatan proyek seluruh wilayah Aceh, padahal kegiatan tersebut seharusnya melibatkan sebelas (11) PPTK dan dua (2) KPA.
Untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan seharusnya swakelola yang melibatkan 5 UPTD Wilayah, namun tidak satupun UPTD wilayah yang dilibatkan, sehingga timbul kecurigaan bahwa permainan ini sengaja di rekayasa agar celah korupsi dengan tersusun rapi, seharusnya anggaran ini disalurkan dengan transparan.
Yang menjadi sorotan masyarakat anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan, bisa diamprah dan telah dilakukan penarikan oleh bendahara PUPR Aceh Fitri Diansari saat di konfirmasi awak media AcehNews.co id,Fitri mengatakan tidak mengetahui masalah ini, kalau mau konfirmasi cuma pak kadis yang berhak menjawab.
"Awak media bertanya, apa benar kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan sudah tarik semua anggaran nya buk.?," Kalau mau konfirmasi sebaiknya langsung saja sama Pak Kadis, saya tidak tau masalah ini, karna saya tidak punya hak menjawabnya," ujar bendahara PUPR Aceh.
Kepala Dinas PUPR Aceh Ir. Mawardi S.T, saat di hubungi awak media ini, tidak merespon, bahkan sebelum-sebelumnya media ini berulang kali mencoba mengkonfirmasi melalui wa dan telepon, namun hingga berita ini di tayangkan tidak ada tanggapan, bahkan WhatsApp media ini di blokir Kadis PU PR Aceh, Senin (24/08/2026).
Awak media ini juga mencoba menghubungi melalui Sekretaris PUPR Aceh Ahmad Ricky Soehady dan PPTK Ir. Ruthmillah Devi S.T, namun hasil yang sama tidak ada yang merespon untuk klarifikasi. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Masyarakat