DPP Partai Nasdem Tunjuk H. Hamdan,SH Wakil Ketua DPRK

SIGAPNEWS.CO.ID | TAKENGON - Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Nasdem menyetujui H.Hamdan,SH sebagai wakil ketua DPRK Kabupaten Aceh Tengah Periode 2024-2029. Partai Nasdem merupakan partai pemenang kedua di DPRK Aceh Tengah, Sehingga Berhak atas kursi Pimpinan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Nasdem Bernomor 1.2-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua fraksi DPRD Kabupaten Aceh Tengah provinsi Aceh periode 2024-2029 dari partai Nasdem.
Surat keputusan tersebut di tanda tangani ketua umum Partai Nasdem Surya paloh dan sekretaris jenderal Hermawi franziskus Taslim.
Diketahui lalu H.Hamdan SH merupakan Anggota DPR Kabupaten Aceh Tengah Dari partai Nasdem daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi kecamatan Bebesen, Bies, dan Kecamatan Kutepanang.
H.Hamdan terpilih kembali menjadi Anggota DPRK Aceh Tengah pada pemilihan legeslatif (pileg) 2024 dengan suara partai Nasdem 2629 dan suara badan terbanyak dengan 1690 suara.
Partai Nasdem berhak atas posisi wakil ketua I DPR Kabupaten Aceh Tengah sesuai finish di urutan kedua hasil pileg 2024. Partai Nasdem meraih 5 kursi di DPRK Aceh Tengah.
Jumlah yang sama dengan Partai Golongan karya (Golkar) yang menjadi pemenang.
Partai Nasdem hanya kalah raihan suara dari partai berlambang pohon beringin yang berhak atas posisi ketua DPR Aceh Tengah.(Indra G)
Editor :Say Indra G
Source : Narasumber