Merasa Dijebak Reje Kala Pegasing Aceh Tengah, istri Wartawan Buat Laporan Polisi Ke Polda

Lalu reje dan bendahara menyambangi BA dan langsung memberikan kompensasi untuk klarifikasi dan memberikan uang sejumlah Rp. 1.000.000 dan NS istri BA sempat menanyakan dan agak curiga kepada reje karena nilai untuk kompensasi tidak sesuai dengan kompensasi yang di minta yaitu Rp. 500.000, tetapi reje berkata ,"Gak mungkin SN dan BA kesana kemari gak pakek minyak itu hanya buat minyak tambah."
Setelah kompensasi itu diterima BA dan NS tidak lama selang beberapa menit tiba-tiba datang Oknum polisi yang berjumlah 8 orang tanpa memakai baju dinas langsung menggeledah dan mengaman kan Hp, tas, KTA dan surat tugas NS dan BA serta ATM, KTP, dan kunci mobil dll.
Packa penangkapan Ns dan BA diamankan dahulu dan BA bersama istri (NS) dibawa ke Polres Aceh Tengah. Beberapa saat sebelum adzan Magrib, BA dan NS tiba di Mapolres. Setiba di Polres NS bertanya ke polisi, ”Kenapa kami dibawa kemari?”.
Lalu Kasatreskrim atas nama Deno Wahyudi menjawab, ”Kalian tadi udah terima duit dari pak reje”. Lalu NS menjawab, ”Ya kami Terima Ya, Kami menerima kompensasi sebagai bentuk kerja sama untuk tidak melanjutkan berita tersebut untuk penutupan berita”. Lalu Kasatreskrim bertanya lagi, ”Emang berita bisa dihapus?”. NS menjawab, ”Itu atas permintaan pak reje”. Kasatreskrim menjawab lagi, ”Alah kalian yang minta kok".
Lalu sempat BA diamankan satu malam sebelum dimasukan ke dalam sel tahanan.
Berlanjut, "Itu buktinya di rekening kalian ada uang Rp.2 juta?”. Kemudian NS menjawab terkejut, ”Demi Allah dan demi Rasulullah kami tidak tahu di rekening kami ada uang”.
Kasatreskrim menjawab lagi, ”Alah jelas-jelas kalian minta sama pak reje. Nanti dijelaskan, kooperatif aja?” Pada saat itu kami disuruh naik ke atas ke ruang Pidum dan mereka menyodorkan Berita Acara penangkapan dan penanganan ke BA.sempat menolaknya karena dijanjikan akan di damaikan BA setuju menandatanganinya.
Kata Kasatreskrim dan Kanit Pidum, Zulmahdi serta jajarannya menjanjikan akan mendamaikan para pihak keesokan harinya dengan syarat uang yang sudah ditransfer harus dikembalikan pada malam itu juga. Lalu BA diajak bersama beberapa anggota Polri menuju ATM yang beralamat di Blang Kolak Dua. Setelah tiba kembali di Mapolres Aceh Tengah, uang yang baru saja diambil di ATM diambil fotonya dan dijadikan Barang Bukti.
Bahwa penangkapan dan penjebakan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2024 di rumah Pak Mursyid oleh anggota Polri Aceh Tengah. Pada saat penangkapan tidak ada laporan ke kepolisian atas nama BA dan tidak diserahkan Surat Penangkapan. Kriminalisasi terhadap BA terlihat dari Laporan kepolisian Nomor: LP.B/105/IX/2024 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/66/IX/Res.1.19/Reskrim yang dibuat pada tanggal yang sama, yaitu hari Senin 2 September 2024.
"Dicurigai ada kejanggalan tentang bukti hari dan tanggal pengiriman uang senilai Rp. 2.000.000,00 (Dua juta rupiah) terlihat dari hari tanggal/20240902/Nomor referensi/Diskripsi/ft24246JROH5/BIFAST TRF Dari BANK Seabank Firmansyah/Kredit Rp. 2.000.000,00," jelas NS kepada media ini.
NS sudah melaporkan hal ini di subbagyaduan bidpropam Polda Aceh dengan Nomor: SPSP2/16/IX/2024 pada hari Jum'at 20 September 2024. Hal ini NS upayakan semata-mata ingin mencari keadilan karena NS merasa suaminya korban penjebakan .
NS menjelaskan lagi kalau BA melakukan pemerasan tidak mungkin BA telepon redaksi dan atas permintaan Redaksi lah BA sampaikan kompensasi sebagai bentuk kerja sama untuk tidak melanjutkan berita tersebut untuk penutupan berita.
Read more info "Merasa Dijebak Reje Kala Pegasing Aceh Tengah, istri Wartawan Buat Laporan Polisi Ke Polda" on the next page :
Editor :Say Indra G
Source : Istri wartawan