Suara Rakyat Aceh Bukan Suara Pengemis, Melainkan Suara Warga Negara Indonesia Menuntut Hak
Oleh: Chaidir Toweren
Kami rakyat Aceh bukan pengemis. Kalimat ini perlu ditegaskan di tengah situasi getir yang sedang kami alami. Bukan karena kami ingin dikasihani, bukan pula karena kami haus bantuan. Kami hanya menuntut satu hal yang paling mendasar: tanggung jawab negara kepada warganya. Tanggung jawab yang seharusnya hadir tanpa harus diminta, apalagi dinegosiasikan.
Aceh adalah bagian sah dari Republik Indonesia. Sejarah panjang membuktikan itu. Dari masa perjuangan kemerdekaan, konflik berkepanjangan, hingga bencana maha dahsyat tsunami 2004, Aceh selalu berdiri sebagai wilayah yang setia, meski seringkali harus menelan pil pahit pengabaian. Kami tidak pernah meminta keistimewaan berlebihan. Yang kami tuntut hanyalah keadilan dan kehadiran negara saat rakyatnya berada di titik paling rapuh.
Hari ini, saat bencana kembali melanda Aceh dan sejumlah provinsi tetangga, rakyat kembali bertanya: di mana negara? Jalan-jalan nasional lumpuh, daerah-daerah terisolasi belum sepenuhnya terbuka, penerangan belum stabil, roda ekonomi terhenti, dan masyarakat berjuang sendiri di tengah keterbatasan. Namun hingga hari-hari berlalu, belum juga ada keputusan tegas dari pemerintah pusat untuk menetapkan kondisi ini sebagai bencana nasional.
Penetapan bencana nasional bukan soal gengsi, bukan pula soal pencitraan politik. Itu adalah instrumen negara untuk mempercepat penanganan, membuka kran anggaran, mengerahkan sumber daya nasional, dan menunjukkan bahwa negara hadir sepenuhnya. Ketika instrumen itu tak kunjung digunakan, wajar jika rakyat merasa diabaikan, bahkan dianggap beban.
Kami ingin bertanya dengan jujur: apakah Aceh dianggap terlalu jauh? Terlalu sering dilanda bencana? Atau terlalu mahal untuk diurus? Jika memang Aceh dipandang sebagai beban, maka katakanlah dengan jujur. Jangan biarkan rakyat menggantungkan harapan pada janji-janji yang tak kunjung ditepati.
Aceh bukan wilayah yang lahir dari belas kasihan pusat. Aceh menyumbang banyak bagi republik ini, baik secara historis, politis, maupun sumber daya alam. Namun ironi terbesar justru muncul ketika rakyat Aceh harus terus-menerus membuktikan bahwa mereka layak diperhatikan.
Kami tidak meminta negara menjadi dermawan. Kami hanya meminta negara bertanggung jawab, sebagaimana orang tua bertanggung jawab kepada anaknya. Negara adalah ibu dan bapak bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali. Maka tidak sepantasnya ada anak bangsa yang merasa dianaktirikan, apalagi dalam situasi darurat kemanusiaan.
Jika pemerintah pusat khawatir penetapan bencana nasional akan membebani anggaran negara, maka perlu diingat: anggaran negara bersumber dari rakyat, termasuk rakyat Aceh. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan kehidupan bukanlah pemborosan, melainkan amanat konstitusi.
Namun jika pada akhirnya Aceh terus dianggap merepotkan, selalu dinilai dari sisi biaya, bukan dari sisi kemanusiaan dan keadilan, maka suara rakyat ini patut didengar: lepaskan saja Aceh. Pernyataan ini bukan ancaman, bukan pula ajakan. Ini adalah jeritan batin rakyat yang lelah diabaikan.
Tentu kami tidak benar-benar menginginkan perpisahan. Yang kami inginkan adalah pengakuan, keadilan, dan kepedulian nyata. Negara tidak boleh hadir hanya saat seremoni, hanya saat kamera menyala. Negara harus hadir saat rakyatnya menangis, kelaparan, dan kehilangan harapan.
Aceh tidak minta dikasihani. Aceh hanya ingin diperlakukan adil. Jika Indonesia adalah rumah bersama, maka jangan biarkan satu sudut rumah dibiarkan runtuh dengan alasan anggaran dan prosedur. Karena saat satu bagian roboh, sesungguhnya seluruh rumah sedang terancam.
Ini suara kami. Suara rakyat Aceh. Bukan suara pengemis, melainkan suara warga negara yang menuntut haknya dengan kepala tegak dan harga diri utuh. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Chaidir Toweren