Subkon Ke Hanafiah, Helmia Mengharapkan Iktikat Baiknya PT Aldy Jaya Utama Cs

Poto direktur PT Aldy Jaya Utama Bersama Hanafiah dan Helmia
Acehnews | Takengon- PT Aldy Jaya Utama selaku Pemenang Tender pekerjaan Penanganan Longsoran Genting Gerbang-celala Kabupaten Aceh Tengah- Nagan Raya dengan Nomor kontrak HK. 02.03/Bb1.PJN.II/03/APBN/2021, Nilai Kontrak 3.268.745.000, Memberi Subkon Kepada Hanafiah, Helmi mengharapkan iktikad baik dari PT Aldy Jaya Utama
PT Aldy Jaya Utama Yang memberi Subkon kepada Hanafiah sebagai Terlapor, Juga dalam Kasus dugaan Penipuan Dan Penggelapan yang di laporkan Oleh helmia di Polda Aceh.
Karena PT Aldy Jaya Utama Diduga Bekerjasama dengan Hanafiah melakukan penipuan dan penggelapan Terhadap Helmia Dan Bukti ontentik dan aslinya ada pada Helmia.
Helmi Mengharapkan iktikad Baik dari PT Aldy Jaya Utama Cs Hanafiah Secara Kekeluargaan Dan Bermusyawarah, sebelum Perkara Laporan Saya di Polda berlanjut ke meja Hijau, Harapan Helmia.(Tim)
Editor :Say Indra G