Dari 274 Warga Binaan Rutan Kls II B Takengon 179 Dapat Remisi, 1 Warga Binaan Bebas Murni Tahun 202
Dari 274 Warga Binaan Rutan Kls II B Takengon 179 Dapat Remisi, 1 Warga Binaan Bebas Murni Tahun 2026
SigapNews.co id | Takengon - Dari 274 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon 179 menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026).
Hal ini Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Rusli S.H, M.H., menyampaikankan," seluruh warga binaan yang kita usulkan mendapatkan remisi tahun 2026, jumlah remisi yang kami usulkan 179 orang dari warga binaan Kelas II B Takengon. Dari jumlah keseluruhan warga binaan 274 orang Alhamdulillah, semua yang kita usulkan 179 orang bisa turun semua,” ujar Rusli.
Dengan jumlah 179 warga binaan tersebut, satu warga binaan bernama Eru Dua dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi," Rusli menyebut Eru Dua sebelumnya menjalani hukuman empat tahun dalam perkara pencurian, Hari ini kita bebaskan,” ucapnya.
Menurutnya," warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari berbagai perkara, di antaranya narkotika, pelecehan, serta tindak pidana umum. Selain remisi dalam rangka HUT ke-81 RI, pemerintah juga sebelumnya menyampaikan informasi mengenai kemungkinan pemberian amnesti Presiden bagi sejumlah warga binaan," jelas Karutan Kls II B Takengon.
Namun, Karutan Kelas II B Takengon mengaku belum menerima keputusan atau petunjuk resmi terkait pelaksanaan amnesti tersebut.
“Informasinya ada amnesti, tapi sampai sekarang kami belum terima. Mudah-mudahan, InsyaAllah saya yakin turun, tapi mungkin setelah 17 Agustus tahun ini,” kata Rusli S.H, M.H.
Rusli juga berujar, kebutuhan Rutan Kelas II B Takengon terhadap lahan strategis untuk pembangunan rutan baru, pengajuan permohonan lahan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bahkan, pada 2025 pihaknya sempat mendapatkan kabar mengenai ketersediaan lahan, namun karna kondisi kebencanaan yang melanda Aceh Tengah membuat perhatian pemerintah daerah harus lebih dulu diarahkan pada penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Sudah beberapa kali saya minta. Alhamdulillah kemarin pada tahun 2025 saya minta tanah sudah ada. Demikian Allah berkehendak lain, kita ditimpa bencana hidrometeorologi, maka Pak Bupati mungkin belum memprioritas kepada kita, masih fokus ke bencana dulu,” tuturnya.
Kendati demikian, Karutan Takengon menyebut pemerintah daerah kembali memberikan sinyal positif terkait upaya penyediaan lahan untuk pembangunan rutan baru," Alhamdulillah, Pak Bupati barusan menyampaikan akan segera diupayakan untuk tanah kita, untuk bangunan lapas baru,” jelasnya.
Menurut Rusli, kebutuhan lahan tidak cukup hanya dua hektare. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pembinaan warga binaan serta pengembangan fasilitas rutan ke depan, ia berharap pemerintah dapat menyediakan lahan sedikitnya lima hektare.
“Kalau dua hektare tadi diberikan, maka saya bilang langsung, untuk bangun tadi dua hektare itu kurang, karena pembinaan masih kurang. Kalau untuk lapas dan rutan itu paling kurang lima hektare,” jabarnya.
Rusli S.H, M.H, menegaskan," permintaan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menciptakan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak bagi warga binaan, harapan kami permintaan tersebut dipenuhi, karena bukan untuk saya, tapi untuk warga binaan,” tutupnya. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Rutan Kls II B