Diduga Ada Permainan Tidak Sehat di Lingkungan PU PR Aceh, Kegiatan Pemilaharaan Jalan tidak Meliba
Diduga Ada Permainan Tidak Sehat di Lingkungan PU PR Aceh, Kegiatan Pemilaharaan Jalan tidak Melibatkan UPTD Wilayah
SigapNews.co id | Banda Aceh - Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan rutin ruas jalan Provinsi, pemeliharaan berkala jalan, motong rumput bahu jalan, penanganan darurat (pembersihan longsor dan pemulihan badan jalan), dan pekerjaan pengendalian tanaman rumija ruas jalan diduga ada permainan tidak sehat di dalam ketentuan yang seharus.
Dugaan tersebut setelah pihak media ini menghubungi salah satu kepala UPTD Wilayah untuk mengecek kebenaran, karna saat dilihat dilapangan, kegiatan pemeliharaan jalan tidak ada dilakukan pekerjaannya, sehingga pihak media menghubungi kepala UPTD Wilayah setempat.
Kegiatan Pemilaharaan Berkala jalan yang menggunakan anggaran DAU dengan nilai kontrak Rp. 251.176.816.056.00., namun dalam pelaksanaan teknis dilapangan harus nya dikerjakan UPTD wilayah yang ada didaerah masing-masing wilayah seluruh Aceh, agar kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan terlaksana dengan, serta terkontrol secara menyeluruh.
Tetapi tidak seperti hal yang di harapkan, kegiatan tersebut hanya dilaksanakan oleh salah satu pptk yang ditunjuk oleh kepala dinas PU PR Aceh, sementara UPTD yang berada di wilayah bingung karna tidak dilibatkan atau ditunjuk sebagai pelaksana.
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, kegiatan tersebut telah amperah untuk penarikan anggaranya, bahkan anggaran ini hanya dikelolah oleh langsung pptk yang bukan pungsi nya.
Kepala Dinas PU PR Aceh Mawardi ST, saat dihubungi pihak media melalui chatting WhatsApp danTelepon selulernya untuk dikonfirmasi tidak merespons higa saat berita ini diturunkan, begitu juga hal dengan PPTK, Ir. Ruthmillah, S.T, M.T, M.Si yang memegang semua kegiatan tersebut tidak menanggapi awak media saat akan di konfirmasi.
Masyarakat berharap persoalan ini harus segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, agar uang masyarakat tidak disalah gunakan sehingga merugikan Negara. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Masyarakat