Camat Wih Pesam Gagal Selesaikan Permasalahan di Kampung Suka Ramai Bawah

Acehnews | Bener Meriah - Terkait pemberhentian dua Kader Posyandu oleh Reje Kampung Suka Rame Bawah, Fahurda, sempat menimbulkan polemik di desa tersebut.
Dua Kader Posyandu yang diberhentikan oleh Reje itu yakni Istiqamah sebagai Ketua Kader dan Liza Hayati merupakan bendahara posyandu, di Desa Suka Rame Bawah, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Senin (31/7/2023).
Tak terima akan pemberhentian secara sepihak, mereka melayangkan surat keberatan serta surat penjelasan persoalan yang terjadi di Desa mereka.
Surat tersebut mereka tembuskan kepada Dinas Investorat Bener Meriah, Camat Wih Pesam, Bhabinkamtibmas Suka Rame Bawah, Babinsa Suka Rame Bawah, Kepala Puskesmas Simpang Teritit, Petue Desa Suka Rame Bawah, dan Bidan Desa Suka Rame.
Adapun bunyi surat tersebut yakni :
1. Arogansi dan diktaktor Reje Kampung Fahurda.
2. Pemberhentian Kader Posyandu Secara Sepihak.
3. Memaksa menandatangani surat pernyataan.
4. Terlalu tergesa-gesa dalam pemberhentian Kader.
5. Kinerja Kader Posyandu bukan hak dan wewenang Reje Kampung untuk memutuskan melainkan hasil musyawarah Tim dengan Bidan Desa dan Tim Kesehatan Puskesmas.
6. Reje Fahurda menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya bunyi surat perihal permasalahan, diantaranya :
1. Salah satu aparatur Kampung Kepala Dusun merangkap jabatan sebagai Penjaga Sekolah (PJS) dan mendapat tulah (Gaji) dobel.
2. Imam Dusun Celala merangkap jabatan menjadi guru ngaji TPA dan mendapat tulah (Gaji) dobel.
3. Imam Dusun Pematang Sejuk seorang PNS dan mendapatkan tulah (Gaji) dobel dari desa.
4. Kader Posbindu yang menerima SK aktif di bulan Juli 2022 menerima tulah (Gaji) dari bulan Januari hingga Juni 2022.
5. Kader Remaja yang baru terima SK aktif dari bulan April tahun 2023 terima tulah (Gaji) dari Januari hingga sampai Maret 2023.
Usai melayangkan surat tersebut, kedua Kader Posyandu itu sempat menemui Camat Wih Pesam, Agus Ampera, mereka berharap agar Camat dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi terhadap mereka.
Liza Hayati dan Istiqamah menuntut keadilan dan kejelasan atas dasar apa mereka diberhentikan secara sepihak dari kader, tanpa ada rapat dan musyawarah oleh Reje Kampung bersama aparaturnya.
Namun sungguh sangat disayangkan, bila Agus Ampera merupakan Camat Wih Pesam, gagal memfasilitasi permasalahan yang terjadi di Kampung Suka Rame Bawah.
Dari hasil musyawarah yang di adakan di kantor Desa Suka Ramai Bawah, sama sekali tidak membuahkan hasil.
Kepada Media ini, salah seorang warga yang sempat mengikuti musyawarah dalam forum tersebut mengaku kecewa. Sebab seorang Camat tak mampu menyelesaikan permasalah yang ada di desa kami.
"Padahal kami sangat berharap kepada bapak Camat untuk dapat mengambil kebijakan yang arif dan bijaksana dalam menyelesaikan persolan di desa kami," ujarnya dengan nada sedih.
Sudah sepatutnya Camat Wih Pesam, Agus Ampera memahami apa yang sering disampaikan oleh Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga dalam arahan dan pidatonya dihadapan para Camat dan Reje Kampung se-kabupaten Bener Meriah, terkait program Nasional pencegahan stunting dan Bapak Asuh (BAAS).
Namun Camat gagal menjalankan amanat yang disampaikan oleh Pj Bupati Haili Yoga dalam menjalankan program nasional pencegahan stunting di setiap kampung-kampung pimpinannya.
Perlu kita ketahui, dalam arahan Pj Bupati Bener Drs Haili Yoga, dirinya pernah mengatakan, jika kader posyandu merupakan ujung tombak dalam pencegahan stunting dan menguatkan data pencegahan stunting yang nantinya dikumpulkan di desa lalu di kecamatan hingga sampai laporannya itu ke tangan kami.
"Jadi sulit sekali mencari keder yang telah lama dibimbing, karena ilmu yang sudah diberikan dan didapati lalu diberhentikan kadernya dengan tiba-tiba, ini tidak kita rekomendasikan, maka Reje Kampungnya nanti yang akan kita evaluasi, ungkap Pj Bupati Haili Yoga dalam pidatonya di Kecamatan Syiah Utama baru-baru ini.
Sementara itu, Camat Wih Pesam Agus Ampera, saat dihubungi media ini melalui via selulernya menyampaikan tadi saya datang bersama forkopimcam, terkait pemberhentian kader posyandu secara sepihak, Agus Ampera menjelaskan itu hak mutlak dari reje, yang mengangkat reje, yang berhentikan reje dengan catatan tertentu, reje berhentikan tidak semena mena, reje sudah membina sudah beberapa bulan tapi dia tidak mau menyatu dengan kita,
Terkait rangkap jabatan, Camat Wih Pesam menjelaskan itu kami pending dulu nanti kami tanyakan ke DPMK dan Inspektorat Bener Meriah, jika itu tidak bisa, itu urusan lagi dengan pihak inspektorat bukan kami lagi yang bilang gak bisa.
Kami harus banyak pertimbangan agar ini tidak memcuat lagi, terus lakukan pendekatan dan kita akan sampai tuntutan ibu tersebut, tuntutan akan tetap kami sampaikan ke pimpinan kami, InsyaAllah besok saya akan ke DPMK dan Inspektorat tentang permasalahan Kampung Suka Ramai Bawah, Ungkap Camat Weh Pesam.(Tim)
Editor :Say Indra G