Reje Kute Robel: Mereka Yang mengundurkan Diri Belum Serahkan Laporan SPJ Pemakaian Dana Desa

Poto : Kantor Desa Kute Robel
SIGAPNEWS.CO.ID | Takengon - Susnaini SE sebagai kepala desa(Reje), Mereka Yang mengundurkan Diri Belum Menyerahkan Laporan/SPJ Pemakaian Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023 tahap Pertama Kampung Kute Robel Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.
Mereka yang mengundurkan diri secara bersamaan karena tidak mampu mempertanggungjawabkan pemakaian dana desa yang mereka pakai sesuai program desa yang sudah direalisasikan.
Adapun laporan atau SPJ yang mereka buat anggaran tahun 2021, itu pun di buat karena ada pemeriksaan inspektorat, mau tidak maua, harus cepat mereka membuatnya dan saya menandatangani tanpa ada saya periksa dulu laporan atau SPJ mereka.
Jika tidak salah tanggal 6 juni tahun 2022 pemeriksaan pemakaian dana desa tahun 2021 dan kita belum atau apakah ada temuan atau tidak.
Untuk anggaran tahun 2022 yang mereka pakai pun sampe saat ini, mereka belum sama sekali menyerahkan Laporan atau SPJ kepada saya, Ungkap Susnaini.
Terserah lagi, kepada pihak manapun yang akan melakukan pemeriksaaan terhadap anggaran 2022, saya sudah siap menghadapinya, karena saya tidak melakukan pengelolaan anggaran, mungkin saya sebagai reje tentang kegiatan Fisik makanya saya serahkan pada mereka,
tapi kayak gini mereka perbuat terhadap saya, dan sudah resiko bagi saya menerima kelakuan mereka, kedepannya saya akan belajar tentang kegiatan fisik yang akan di laksanakan dan agar kejadian yang lalu tidak terulang lagi.
Ditambahnya, untuk anggaran dana desa tahun 2023 tahap pertama pun mereka belum juga membuat laporan dan SPJnya kepada saya dan anggaran tahap Pertama di hitung dari Januari sampe Juni, Ungkapnya.(Tim)
Editor :Say Indra G