Polisi dan TNI di Aceh Tengah Pasang Spanduk Himbauan Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar L
Polisi dan TNI di Aceh Tengah Pasang Spanduk Himbauan Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan
SigapNews.co id | Aceh Tengah — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat aparat keamanan di Kabupaten Aceh Tengah. Polres Aceh Tengah melalui Polsek Kebayakan bersama unsur TNI dan aparatur kampung memasang spanduk imbauan pencegahan karhutla di Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kebayakan bersama unsur TNI dan aparatur Kampung Mendale. Spanduk dipasang di lokasi strategis di Jalan Takengon-Bintang agar pesan pencegahan karhutla mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.
Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan secara sembarangan berisiko memicu api meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kebayakan AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar AKP Akhir.
Ia mengatakan, sinergi antara kepolisian, TNI, aparatur kampung, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla sejak dini.
Menurutnya, pemasangan spanduk tidak sekadar menyampaikan larangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan. Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kebayakan diharapkan dapat ditekan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan serta aktivitas warga. (IG)
Editor :Say Indra G
Source : Humas Polres Aceh Tengah