Diduga Pembangunan Perumahan Di Perdalaman Samar Kilang Sangat Misterius

Poto : Pembangunan Perumahan Perdalaman Samar Kilang
SIGAPNEWS.CO.ID | REDELONG - Diduga Pembangunan Perumahan Di Perdalaman Samar kilang Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah sangat Misterius.
Perumahan yang di bangun sebelum pemukiman Samar kilang, masuk ke dalam lebih kurang 4 kilometer menjadi tanda tanya besar masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Menurut seorang warga yang melintas saat di jumpai awak media menjelaskan kami tidak tahu kalo di dalam ada pembangunan Perumahan, sangat jauh masuk ke dalamnya.
"Dan kami juga tidak tau siapa yang kerjakan pembangunannya, sangat tertutup dan kenapa begitu jauh masuk ke dalam bangunan rumahnya dan kabar yang tersiar di Samar kilang bahwa disitu di bangun perumahan transmigrasi," ungkap Warga.
Pihak mediapun menuju ke lokasi pembangunan Perumahan melihat langsung pembangunan tersebut, dengan jarak tempuh lebih kurang 4 kilo meter dari jalan Samar kilang- pondok baru.
Dan sangat misterius, tidak di temukan petunjuk dan nama kegiatan, sumber anggaran kegiatan dari mana kita tidak tau.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran
Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Banyak pertanyaan timbul, Penggunaan bahan kayu untuk pembangunan, apakah bahan kayu yang di gunakan, diduga di peroleh dari hasil ilegal logging atau pemotongan secara ilegal( bukan kayu dari panglong).
Banyak di temukan kayu berserakan di lokasi tidak jauh dari pembangunan tersebut, terkesan ada pembiaran, seperti papan, kayu dengan 2,5 *6, 2" 4, dan di kawatir bahan kayu tersebut di gunakan untuk pembangunan perumahan tersebut.
Seharusnya dalam pembangunan tersebut, APH(aparat penegak hukum) terkait penggunaan bahan kayu dan Dinas terkait melakukan pengawasan yang ketat terhadap Pembangunan tersebut dan jauh dari pantauan semua pihak.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media belum bisa melakukan konfirmasi kepada minas mana terkait pembangunan perumahan tersebut.(Tim)
Editor :Say Indra G
Source : Masyarakat