Satpol PP Aceh Tengah Gencar Lakukan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Poto : Gabungan Satpol PP, PM, TNI Melaksanakan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok
SIGAPNEWS.CO.ID| Takengon - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tengah melakukan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang tertera pada Qanun No 10 tahun 2013 kawasan bebas rokok di areal penginapan dan cafe di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (07/11/2023)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan tim KTR yang terdiri dari TNI, Polisi, Dinkes dan Instansi lainnya yang berada Kabupaten Aceh Tengah mulai gencar melakukan sosialisasi kawasan tanpa rokok.
Penegakan Perda ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Aceh Tengah, untuk menegakkan dan menciptakan Aceh Tengah sebagai kawasan bebas rokok sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Pelaksanaan operasi ini sudah berjalan dua 1 bulan lebih dengan melibatkan Polri, Dinas Kesehatan, Perizinan, Dinas Perhubungan dan Media," kata Ihsan.
"Kami telah melakukan sosialisasi Perda dari Beberapa waktu lalu, pelaksanaan penerapan, pembinaan dan pendampingan tentang kawasan tanpa rokok kami awali di seluruh sekolah dan perkantoran yang ada di Kabupaten Aceh Tengah ini, pungkasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya intens menyasar mensosialisasi kan ke berbagai sekolah, tempat ibadah, pelayanan kesehatan, areal kegiatan anak-anak dan perkantoran,
Dengan tujuan terciptanya kesadaran bersama soal budaya tidak merokok di Kawasan Tanpa Asap Rokok.
"Supaya asap rokok tidak terkontak langsung dengan para pengunjung dan orang-orang di sekitar mereka," ucapnya.
Sebab, adanya larangan merokok pada kawasan tertentu seperti perkantoran, lingkungan sekolah, hotel yang kawasan tampa asap rokok, banyak masyarakat akan menyadari tentang penting hidup sehat tanpa asap rokok, timpalnya.
"Kita yang tergabung dalam Tim KTR akan terus mensosialisasikan kawasan tampa asap rokok ini, sampai nanti kita akan melakukan penegakan kepada pelanggar yang merokok di kawasan tampa rokok sesuai peraturan yang ada," Ujarnya.
Tapi saat ini masih dalam tahap proses pencegahan, semoga kedepannya dengan adanya sosialisasi budaya kawasan tampa rokok ini bisa kita patuhi dan taati," tutupnya. (Mi)
Editor :Say Indra G
Source : Humas