Diduga Kegiatan Siluman Di Atas Tanah Serobotan Di Kampung Kute Robel

SIGAPNEWS.CO.ID | TAKENGON - Kegiatan pengrataan tanah galian yang berada di kampung kute Robel- simpang geulampang gading kecamatan linge kabupaten aceh tengah diduga proyek siluman di atas tanah serobotan
Menurut keterangan nara sumber menjelaskan bahwa pengrataan tersebut di lakukan oleh seorang warga kute robel dan yang di ratakan tanah oleh ekskavator di atas tanah milik orang.
"Tidak tahu dan tidak jelas sumber anggaran dari mana, tanpa ada papan informasi dan berada dalam lahan milik orang," ungkapnya.
Di tambahnya, kegiatan tersebut ilegal karena meratakan tanah milik orang dan di kerjakan tanpa sepengetahuan pemilik tanah atau ahli waris.
Dan kegiatan ilegal tersebut sudah di tangani kapolsek dan kapolsek sudah melakukan mediasikan dengan pihak pemilik tanah dengan pihak kampung namun tapi tidak ada kesepakatan.
Namun pihak kampung termasuk reje kampung bersikeras mengklaim tanah itu adalah tanah milik kampung, dan sudah meratakan tanah tersebut.
Pemilik tanah menjelaskan kami pemilik tanah memiliki surat akte Hibah, dan pihak kampung tidak memiliki surat resmi, hanya memiliki surat pemberitahuan tanah ini milik kampung yang di buat oleh reje kampung Kute Robel tanggal 25 Juli 2022.(*)
Editor :Say Indra G
Source : Masyarakat