Klarifikasi Reje Waq Toweren Atas Mosi Tidak Percaya

Klarifikasi Reje Waq Toweren Atas Mosi Tidak Percaya
SIGAPNEWS.CO.ID - Merujuk pada pemberitaan beberapa media pada tanggal 3 Agustus yang terkait Mosi tidak Percaya atas dugaan Mark Up yang akan dilaporkan oleh beberapa Masyarakat Waq Toweren, Reje Waq Toweren Abdul Habir, angkat bicara, pasalnya semua tuduhan atas dirinya sangat tidak mendasar dan miskomunikasi semata.
Abdul Habir Menjelaskan secara mendetail kepada awak media terkait seluruh tahapan yang sudah di lakukan sudah sesuai aturan, mulai dari Musrenbang dusun sampai Musrenbang desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Waq Toweren di buktikan dengan daftar hadir serta berita acara yang tertera pada Dokumen APBK Desa Waq Toweren tahun anggaran 2024.
"Ia juga memaparkan seluruh masyarakat sudah menyetujui terkait rencana pembelian tanah pertanian yang pada tahun ini di jadikan sebagai Program Skala prioritas Desa Waq Toweren, di karenakan usulan Tersebut sudah di ajukan oleh pemuda semenjak beberapa tahun lalu,"' ujar abdul Habir.
Terkait dugaan Mark Up yang di layangkan oleh masyarakat hal ini juga di jelas secara mendetail oleh Reje Toweren Waq," dengan menunjukkan Resume analissa njop yang di keluarkan pihak ke tiga dalam hal ini KJPP Muttakin Bambang Purwanto Rozak Uswatudin (MBPRU) dan Rekan," papar Reje Toweren Waq.
Hery mewakili KJPP yang sempat kami konfirmasi kedua kalinya lewat via telpon pada tgl 5 Agustus 2024 sekitar jam 16 Wib, juga menguatkan pernyataan Abdul Habir Selaku Reje Waq Toweren, bahwasanya mereka sudah menjalankan kajian analisa njop sesuai dengan peraturan Menteri Agraria no 4 tahun 2020 dan peraturan menteri Agraria No 17 tahun 2022 tentang penilaian tanah pasal 15. Poin 1 dan 2 dan seterusnya.
Abdul Hadir Reje Waq Toweren juga menyampaikan, berdasarkan lisensi yang dimiliki oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Muttakin Bambang Purwanto Rozak Uswatudin dan Rekan maka kami yakin bahwa tuduhan atau mosi tidak Percaya yang di layangkan masyarakat hanyalah mis komunikasi semata," jelasnya.
"Karena kami yakin kami sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Waq Toweren, dan perlu di ketahui secara bersama khususnya Masyarakat Desa Waq Toweren bahwa per hari serapan anggaran ADD tahun 2024 yang masih dalam tahapan, berjalan dan Data Realisasi sekitar 40%," tutupnya. (YE)
Editor :Say Indra G
Source : Reje Kampung